“Pluralisme”
Sepenting Apa?
Oleh : Arjuna H T M
Pluralisme
merupakan keadaan majemuk masyarakat yang berkaitan dengan kebudayaan, sistem
sosial, dan politik yang berberbeda akan tetapi dari kesemuanya dapat
mencapai keteraturan sosial akibat adanya kesadaran bahwa kehidupan
ini dijalankan dengan rasa perbedaan.
Bila
ditilik dari definisi disebut mencapai keteraturan sosial, yang
artinya dapat mencapai proses yang memberi gambaran mengenai
kehidupan dalam masyarakat yang penuh dengan persatuan, kesatuan, dan tertib.
Nah,
Sebagai bangsa Indonesia kita harus menjaga keutuhan bangsa ini. Sebagai bangsa
Indonesia, kita harus mencintai Negara kita ini dengan sepenuh jiwa dan raga.
Indonesia kita kaya, karena memiliki beribu pulau, bermacam suku bangsa, bahasa,
kesenian dan , kebudayaan.
Keanekaragaman
suku bangsa di Indonesia ini membuktikan bahwa betapa kayanya negeri kita ini.
Penduduknya terkenal ramah di Negara asing membuat nama Indonesia menjadi
dikenal di Negara-negara lain. Belum lagi anak-anak Indonesia yang berprestasi
sebagai atlet, penyanyi ataupun semua anak Indonesia yang sudah mewakili
Indonesia dan mengharumkan nama bangsa dan Negara.
Pengenalan
tentang keberagaman suku bangsa dan budaya bangsa serta menumbuhkan Sikap cinta
Tanah Air merupakan modal pendidikan utama dan harus kita pupuk terus sejak
dini. Agar generasi bangsa dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang
bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan menghindari penyimpangan-penyimpangan
sosial yang dapat merusak norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
Karena
peyimpangan bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga dapat merugikan
masyarakat bahkan negara. Karena nilai-nilai kebudayaan, begitu juga dengan
semangat persatuan dan kesatuan kita yang juga perlu ditanamkan sejak dini.
Perwujudan
rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan
keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada.
Semangat
persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat harus dijaga guna mempererat tali
persaudaraan, saling melindungi, sehingga perdamaian dan kenyamanan pun akan
terjaga.
Kita
sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai
kebudayaan dan norma-normanya. Karena nilai-nilai kebudayaan bangsa
mencerminkan cinta kita terhadap bangsa dan negara.
Penerapan
pluralisme dalam kehidupan sehari hari merupakan salah satu cara kita untuk
mencintai Tanah Air. Sebab pluralisme merupakan pandangan yang mengakui dan
menerima adanya “KEMAJEMUKAN” atau “KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok
masyarakat yang menyangkut pada berbagai bidang seperti kebudayaan, agama, dan
politik.
Dengan
menerapkan pluralisme dalam kehidupan sehari-hari akan membangkitkan sifat
saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Bukan hanya itu, sangat
memungkinkan pula untuk meningkatkan kualitas yang dimiliki oleh Sumber Daya
Manusia (SDM).
Selain
itu, dapat pula mengembangkan kultur, tradisi dan kepercayaan yang diyakini
oleh masing-masing individu. Kemudian, membentuk masyarakat yang mengedepankan
sikap toleransi dalam menyikapi perbedaan. Sebenarnya, ketika kita menerapkan
pluralisme maka, secara lagsung kita juga sudah menerapkan Nilai daripada
Pancasila Ideologi bangsa Indonesia.
Kehidupan
di Kampus, juga tidak terhindar dari adanya kelompok. Namun, mahasiswa/i dianggap
sebagai kaum intelek yang tidak menilai orang hanya dari latar belakang Suku,
Ras, Agama, dan Antar golongan.
Walau
demikian, ternyata masih ada saja kejadian-kejadian intoleran yang terjadi di
dunia kampus. Masih banyak mahasiswa yang mengatasnamakan kelompoknya lalu
mendiskreditkan mahasiswa lain yang bukan bagian dari kelompoknya. Contoh
kecilnya adalah dengan mempermainkan dengan perkataan logat berbicara orang
lain yang terpengaruh bahasa daerahnya.
Untuk
mencegah hal-hal ini, perlu ditanamkan kembali semangat Bhineka Tunggal Ika
dalam benak masing-masing mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk membuka mata
mahasiswa agar bisa melihat dari sudut pandang kebudayaan yang lain sehingga
dapat menghindari kesalahpahaman atau prasangka pada setiap mahasiswa.
Artinya,
mahasiswa harus bisa menjadi kaum yang memimpin Indonesia berjalan menuju
negara yang maju serta bisa bersaing dalam persaingan global. Namun, selaku
mahasiswa juga tidak boleh lupa dengan kondisi dimana Indonesia merupakan suatu
negara kesatuan yang terdiri dari 6 agama besar (saat ini, 2020) dan ratusan
suku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Salam
Pluralitas !!
No comments:
Post a Comment