Mahasiswa Ke Desa
Oleh : Arjuna H.T.M
Melakukan pengabdian masyarakat
merupakan hal yang sangat biasa ketika mahasiswa-mahasiswi menginginkan jumlah
sertifikat yang banyak. Melakukan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan baik di dalam
kampus maupun di luar kampus.
Kegiatan yang biasa
diselenggarakan di dalam kampus contohnya adalah mengadakan seminar,
sosialisasi, dan lain sebagainya. Begitu juga di luar dari kampus, tidak jauh
berbeda. Hanya saja yang paling dominan dan sering dilakukan mahasiswa adalah
bentuk pengabdian masyarakat atau biasa juga disebut dengan PEMA (Pengabdian
Masyarakat).
Dalam melakukan pengabdian
masyarakat terdiri dari formal dan tidak formal. Formal artinya memiliki
struktural yang jelas dan memiliki Pembina bahkan donator. Bagian pengabdian
masyarakat yang tidak formal itu biasa dilakukan karena memiliki daya tarik
untuk bersosial dengan masyarakat.
Bersosial dengan masyarakat
karena ingin mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki mahasiswa tersebut
dan yang paling sering karena adanya rasa ingin berbagi ilmu dengan orang lain.
Ketika keinginan itu benar-benar tulus karena ingin berbagi ilmu dengan orang
lain, biasanya tidak ada kepentingan politik yang tercantum di dalamnya.
Namun, melakukan pengabdian
masyarakat ketika masih menduduki bangku perkuliahan adalah waktu yang sangat
tepat. Alasannya jelas, yaitu mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang sudah
diketahui dan menjadi wadah untuk melakukan penelitian kecil-kecilan (mini
riset). Nilai tambahnya adalah meningkatkan pengetahuan orang lain.
Sebagai seorang mahasiswa, akan sangat kurang rasanya jika tidak membagikan ilmu yang sudah didapat di perkuliahan untuk masyarakat sekitar. Untuk mahasiswa pengabdian kepada masyarakat itu wajib hukumnya ^_^ Hidup Mahasiswa!
ReplyDelete